Ingin Mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2014? Inilah Syaratnya


Anda yang ingin mengikuti tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2014 harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pertengahan Juni mendatang, pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2014.

Pemerintah tahun ini membuka 100.000 kursi lowongan CPNS dan PPPK di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian 60.000 orang untuk menjadi CPNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Proses seleksi CPNS dan PPPK 2014 di seluruh instansi pusat maupun daerah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar tes seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2014 adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  3. Pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun, hanya dapat melamar formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
  5. Bebas NARKOBA
  6. Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat 
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi B. 
  9. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  11. Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain
Selain syarat umum di atas, pelamar tes seleksi CPNS dan PPPK tahun 2014 memenuhi persayaratan khusus yang antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda sesuai dengan persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Tes akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober 2014.


Bagi Anda yang belum berhasil lolos di CPNS 2014 dan CPNS 2015, persiapkan diri Anda untuk menghadapi Tes CPNS 2016 yang persaingannya semakin ketat. Dapatkan Panduan lengkap lolos Tes CPNS, KLIK DISINI

1 Response to "Ingin Mengikuti Tes CPNS dan PPPK 2014? Inilah Syaratnya"

  1. Bagaimana bagi yang jurusannya tidak dari pendidik. contohnya jurusannya ilmu pemerintahan, tapi dia sudah lama mengabdi menjadi tenaga pengajar, dia sudah mengambil akta 4, untuk ikut test cpns umur udah lewat, pertanayaannya. Apakah dia bisa ikut pppk dengan formasi guru atau tenaga pengajar, mohon penjelasannya.





    ReplyDelete